Mobil Murah Tata Nano: Di India Rp22 Juta, di Indonesia Rp50 Juta

Mobil super murah Tata Nano telah resmi diluncurkan pabrikan mobil India, Tata Motors di Mumbai India Senin (23/3/2009) lalu. Namun masyarakat Indonesia sebaiknya tidak banyak berharap bisa memiliki mobil dengan harga 100 ribu rupee (sekitar Rp22 juta) itu.

“Belum ada pembicaraan atau isyarat sedikitpun bahwa Tata Nano mau masuk ke Indonesia,” ujar Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika, Budi Darmadi kepada Jawa Pos kemarin. Biasanya setiap prinsipal mobil di luar negeri akan melapor terlebih dahulu ke pemerintah jika ingin masuk ke pasar Indonesia. Setidaknya informasi itu akan disampaikan sejak jauh hari.


Budi menegaskan, mobil murah asal India itu tidak akan dilepas dengan harga murah di Indonesia. Setidaknya berbagai macam pajak siap menanti sehingga harganya menjadi “tidak murah lagi”. Biaya untuk memasukkan mobil ke Indonesia sangat besar, minimal dari sisi bea masuk impor saja berkisar 40-45 persen tergantung kapasitas mesin dan jenis mobilnya. “Apakah sedan atau minivan itu beda, belum lagi tergantung CC-nya,” kata Budi.

Kalaupun Tata Nano masuk ke Indonesia, Budi yakin harganya lebih dari Rp 50 juta per unit. Sebab, selain harus membayar bea masuk, importir juga harus membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM (pajak penjualan barang mewah) yang nilainya bervariasi sesuai nomor HS (harmonized system) mobil itu. “Tahun 2010 nanti semua bea masuk akan disamakan yaitu 40 persen, tapi dengan kena PPN impor dan PPnBM harganya pasti diatas Rp 50 juta,” tegasnya.

Harga lebih mahal itu bukan saja dari sisi pajak. Menurut Budi, mobil Tata Nano itu harus memiliki sistim keselamatan yang memadai, misal Air Bag (bantal udara) dan sistim pengereman ABS (air brake system). Kalaupun mau menambahkan perangkat itu tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Misal, ABS harganya Rp 4 jutaan per unit. “Syarat keamanan Tata Nano kurang memadai, kalau mau berkendara aman tentu harus keluar uang lagi, “ lanjutnya.

Namun begitu, pemerintah tidak akan melarang mobil murah yang belum memiliki sistim keamanan itu masuk ke Indonesia. Menurut dia, segala jenis mobil mulai yang premium (sangat mahal) hingga yang sangat murah diperkenankan masuk ke Indonesia asalkan membayar pajak. “Dari Mercy yang harganya miliaran hingga Tata Nano silahkan saja kalau mau masuk, asal bayar pajak,” cetusnya.

Menurut Budi, Indonesia juga terus menaggagas pembuatan mobil murah seperti di India. Namun bedanya, Indonesia tetap akan berpijak pada prinsip berkendara yang aman. Artinya, tidak mengorbankan faktor keselamatan demi harga yang murah. “Beberapa institusi dan industri sedang mencoba membuat mobil seperti itu, konsepnya low cost car,” ungkap dia.

Beberapa masih dalam tahap eksperimental, seperti mobil yang dibuat PT Industri Kereta Api (INKA) di Madiun dengan nama GEA (Gulirkan Energi Alternatif). Mobil GEA tersebut memakai bahan bakar gas yang dijamin bisa ramah lingkungan. Selain itu juga pabrikan lokal yang akan menggarap mobil sejenis itu, dengan nama Tawon. “Saya lupa nama perusahaannya, ada juga yang di Semarang. Sekarang masih prototype jadi belum tahu harganya,” jelasnya. (wir)

Pabrik Indonesia Sedang Garap Mobil Tawon

Grafis..

Estimasi Pajak Impor Mobil

Bea Masuk 40 persen

PPN 10 persen

PPnBM 30 persen

Ket : Untuk Tata Nano perlu

Perangkat tambahan seperti

Air Bag dan ABS.

Diolah dari berbagai sumber