Indonesia kembali terancam kehilangan sebagian wilayahnya dan berpindah ke Malaysia. Dua wilayah itu adalah Gosong Niger dan Camar Bulan di dekat Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Asy'ari, seorang pendiri Desa Temajuk, menjelaskan bahwa Gosong Niger itu dulu adalah sebuah pulau. Kini pulau tersebut sudah tertutup permukaan air laut. Meski kelihatannya tidak berharga, posisi Gosong itu bisa menentukan batas wilayah laut Indonesia dan Malaysia.
Selama ini, pemerintah Indonesia menjadikan patok A1 di batu besar di sempadan batas Indonesia-Malaysia. Kalau berpegangan kepada patok tersebut, Gosong Niger masuk wilayah Malaysia.
Padahal, menurut Asy'ari, Belanda -yang dulu menjajah Indonesia- pernah memasang patok lain di Pasir Merumput, yang saat ini masuk wilayah Malaysia. Seharusnya, menurut dia, patok Belanda itulah yang dijadikan dasar. Bukan patok A1. ''Kalau yang dipakai patok peninggalan Belanda, Gosong Niger adalah teritorial Indonesia,'' tambahnya.
Sementara itu, wilayah Camar Bulan seharusnya masuk wilayah Indonesia dengan berpedoman kepada patok A.04. Masalahnya, ada dugaan patok tersebut sudah hancur.
Menurut Asy'ari, dulu ada potongan besi di lokasi patok tersebut. Namun, patok itu kini tidak ada. ''Kita harus bisa membuktikan bahwa itu patok batas yang sengaja dihancurkan. Jika itu bisa kita buktikan, wilayah 1499 hektare itu sah milik Indonesia. Apabila tidak mampu dibuktikan, Camar Bulan menjadi daerah yang abu-abu," sarannya.
Lantas, bagaimana cara mempertahankan Camar Bulan? ''Seluruh warga Temajuk sepakat membuat blok-blok di daerah Camar Bulan yang masih abu-abu itu. Setelah diblok, kita akan kavling. Nama-nama warga yang akan mengkavling daerah itu juga sudah disiapkan. Cuma, ini masih rencana," jawab Karta.
Dia juga berharap bukan hanya TNI yang berusaha menyelamatkan wilayah Indonesia dari kemungkinan klaim negeri jiran. Namun, juga departemen lain seperti Transmigrasi, Pertanian dan Perkebunan, serta Kehutanan.
Komandan Pleton Pamtas Letnan II Infanteri Jaja Jamaluddin tidak berani memberikan komentar. ''Mohon maaf, Mas! Saya tidak berani berkomentar soal Gosong Niger dan Camar Bulan. Saya di sini hanya menjaga kawasan perbatasan dari aksi penyusupan atau sabotase. Mengenai dua hal itu, bisa ditanyakan langsung ke atasan saya," ujar Jaja di kantornya di Temajuk.
Pengamat hukum Kalbar Rousdy Said menyatakan, Camar Bulan sangat rawan dicaplok Malaysia. Masalahnya, Indonesia tidak memiliki dokumen resmi atas kepemilikan daerah itu. ''Indonesia tidak memiliki dokumen. Saya yakin Malaysia memiliki dokumen tertulis. Jika Camar Bulan diajukan ke Mahkamah Internasional, sangat mungkin Indonesia akan kalah," ujarnya.